JAMBI – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung konservasi habitat Gajah Sumatera, yakni dengan pelestarian bentang alam Bukit Tiga Puluh.
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Forum Kolaborasi Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo, yang dilaksanakan di Hotel Aston Jambi, Kamis (09/07/20).
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian LHK yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawetan INSITU Kris Manko Padang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Koordinator Nasional FP-II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudirman meyatakan, pelestarian bentang alam Bukit Tiga Puluh merupakan syarat dalam menghindari konflik manusia dengan gajah, yakni agar gajah tidak keluar Kawasan konservasi gajah. Sudirman juga mengatakan, komitmen Pemprov Jambi terhadap perlindungan kehidupan satwa liar di Provinsi Jambi, diwujudkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor: 177/ KEP.GUB/DISHUT-3.3/2020 yang menetapkan terbentuknya Forum Kolaborasi Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo.
Sudirman menyatakan bahwa Alam Bukit Tiga Puluh merupakan hutan tropis dataran rendah terletak di pusat Pulau Sumatera dan merupakan rumah bagi bermacam satwa karismatik dan terancam punah seperti Harimau Sumatera, tapir, trenggiling dan Gajah Sumatera, serta habitat bagi pelestarian orang utan termasuk keberlangsungan hidup Gajah Sumatera di alam liar sangat tergantung pada kemampuan kelestarian dan habitatnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya