Tahun 2023 Satlantas Polresta Jambi Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Berikut Pelanggaran Bisa Ditilang

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman

JAMBI – Satlantas Polresta Jambi akan memperlakukan tilang tilang manual maupun elektronik (e-TLE) kepada para pengendara kendaraan bermotor saat mengendarai kendaraan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman bahwa pemberlakuan tilang manual maupun elektronik tersebut bisa kita lakukan berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi tahun 2022.

BACA JUGA :  Jelang Misa Natal, Polisi Sterilkan Gereja di Kuala Tungkal

“Tahun 2023 ini ada beberapa pelanggaran yang dapat di lakukan penilangan baik melalui tilang manual maupun elektronik,” ujarnya, Jum’at (30/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk pelanggaran tersebut adalah 7 (Tujuh) Prioritas yang mengakibatkan Fatalitas Laka Lantas diantaranya adalah Menggunakan Hp saat berkendara, Pengemudi di bawah Umur, Berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus, dan Melebihi Batas Kecepatan.

BACA JUGA :  Dhea Viryzha Duduki Jabatan Direktur Oprasional Pengembangan Usaha SMSI Pusat

Sedangkan untuk mobilitas Kendaraan Truck Angkutan Batu Bara yang dapat membahayakan Pengguna Jalan lain seperti, Pelanggaran batas kecepatan pengemudi tidak wajar, Angkutan Over Tonase, Melanggar Jam Operasional, dan Melanggar Jalur Operasional.

BACA JUGA :  Gerak Bersama Jumat Berkah Bakti Sosial Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi di 2 Rumah Sakit

Selanjutnya untuk pelanggaran berpotensi mengakibatkan Konflik Sosial seperti Balapan Liar, Pelanggaran tidak menggunakan TNKB, pungkas Kasat Lantas.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa di Indonesia telah diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional pada Kamis 22 September 2022. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 773 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:59 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:29 WIB

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Berita Terbaru