Tahun Depan Syarat Kepsek SMA Sederajat di Jambi Harus Berpendidikan Strata S2

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berststus Sarjana S1 dengan memprogramkan pendidikan strata 2 (S2).

“Kita melihat banyak kepala SMA yang masih S1. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah diprogramkan S2 untuk kepala SMA sederajat, termasuk kepala SLB yang ada di Jambi,” kata Al Haris, Rabu (9/2/22).

Al Haris menjelaskan, kepala sekolah merupakan motivator yang akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Dengan demikian, jenjang pendidikan kepala sekolah harus ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, program S2 untuk kepala SMA sederajat tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

“Tahun ini dilakukan inventarisasi, baik terhadap jumlah kepala sekolah maupun alokasi anggarannya,” kata Varial.

Varial menjelaskan, akan dilakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus S1, kemudian dihitung kemampuan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Selanjutnya, kepala sekolah yang sudah didata akan diorganisir untuk melanjutkan pendidikan ke S2.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022 juga akan menyusun aturan terkait dengan persyaratan menjadi kepala sekolah untuk jenjang SMA sederajat, dimana salah satu syaratnya jenjang pendidikan kepala sekolah adalah S2.

“Syarat ini berlaku untuk di tahun depan, tahun ini masih di beri kesempatan bagi kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 770 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru