Tahun Depan Syarat Kepsek SMA Sederajat di Jambi Harus Berpendidikan Strata S2

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berststus Sarjana S1 dengan memprogramkan pendidikan strata 2 (S2).

“Kita melihat banyak kepala SMA yang masih S1. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah diprogramkan S2 untuk kepala SMA sederajat, termasuk kepala SLB yang ada di Jambi,” kata Al Haris, Rabu (9/2/22).

BACA JUGA :  Ini 3 Kasus Memonjol Ditangani Polda Jambi Sepanjang Tahun 2022

Al Haris menjelaskan, kepala sekolah merupakan motivator yang akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Dengan demikian, jenjang pendidikan kepala sekolah harus ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, program S2 untuk kepala SMA sederajat tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

BACA JUGA :  Ini Pemenang Gowes dan Run Virtual Korem 042 Gapu dalam Rangka HUT ke-75 TNI

“Tahun ini dilakukan inventarisasi, baik terhadap jumlah kepala sekolah maupun alokasi anggarannya,” kata Varial.

Varial menjelaskan, akan dilakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus S1, kemudian dihitung kemampuan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Selanjutnya, kepala sekolah yang sudah didata akan diorganisir untuk melanjutkan pendidikan ke S2.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022 juga akan menyusun aturan terkait dengan persyaratan menjadi kepala sekolah untuk jenjang SMA sederajat, dimana salah satu syaratnya jenjang pendidikan kepala sekolah adalah S2.

BACA JUGA :  Mahasiswa Disabilitas UNJA Dianiaya Dosen PA

“Syarat ini berlaku untuk di tahun depan, tahun ini masih di beri kesempatan bagi kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 773 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru