Tahun Depan Syarat Kepsek SMA Sederajat di Jambi Harus Berpendidikan Strata S2

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berststus Sarjana S1 dengan memprogramkan pendidikan strata 2 (S2).

“Kita melihat banyak kepala SMA yang masih S1. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah diprogramkan S2 untuk kepala SMA sederajat, termasuk kepala SLB yang ada di Jambi,” kata Al Haris, Rabu (9/2/22).

Al Haris menjelaskan, kepala sekolah merupakan motivator yang akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Dengan demikian, jenjang pendidikan kepala sekolah harus ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, program S2 untuk kepala SMA sederajat tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

“Tahun ini dilakukan inventarisasi, baik terhadap jumlah kepala sekolah maupun alokasi anggarannya,” kata Varial.

Varial menjelaskan, akan dilakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus S1, kemudian dihitung kemampuan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Selanjutnya, kepala sekolah yang sudah didata akan diorganisir untuk melanjutkan pendidikan ke S2.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022 juga akan menyusun aturan terkait dengan persyaratan menjadi kepala sekolah untuk jenjang SMA sederajat, dimana salah satu syaratnya jenjang pendidikan kepala sekolah adalah S2.

“Syarat ini berlaku untuk di tahun depan, tahun ini masih di beri kesempatan bagi kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 776 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB