Tak Terima Ditegur Istri, Suami Aniaya Istri Sendiri Berujung Tangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Berinisial SI Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMs

Suami Berinisial SI Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN –  Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, digegerkan dengan kasus penganiayaan suami terhadap istrinya.

Aksi keji itu dilakukan oleh SI (50) kepada istrinya berinisial A (51), dengan pukulan menampar bagian muka menggunakan Sendal.

BACA JUGA :  Berikut 7 DPO Polres Tanjab Barat Tahun 2020

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi mengatakan berdasrkan laporan korban penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya pada Senin (19/12/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengatakan penganiayaan berawal saat sang istri menegur pelaku yang menelpon istri mudanya.

BACA JUGA :  Shalat Tarawih Pertama Di Masjid At Taqwa, Danrem 042/Gapu Ingatkan Jamaah Tetap Patuhi Prokes

Akibat ulah pelaku, istrinya mengalami luka pada bagian Muka, pelipis, mata sebelah kanan dan lecet disejumlah bagian muka.

“Pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa intensif di Polres Merangin,” kata AKP Lumbrian.

BACA JUGA :  Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

“Pelaku terancam dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.(HPM)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru