JAMBI – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi kembali mencatat penambahan 1 kasus positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19 per 18 Mei 2020.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha mengatakan, pasien tersebut merupakan pengembangan dari hasil screening rapid test di salah satu pasar Kota Jambi.
“Satu tambahan dari Kota Jambi, pasien ini merupakan warga yang dirappid test di pasar tradisional Kota Jambi,” kata Fasha, Senin pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasha mengatakan, pasien tersebut inisial OV seorang laki-laki usia 25 warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, dinamai pasien 26 untuk Kota Jambi.
“Pasien 26 ini merupakan satu dari pedagang pasar tradisional Kota Jambi, yang beberapa waktu lalu telah melakukan perawatan di RSUD Abdul Manap,” jelasnya.
Fasha menyebutkan pasien 26 Kota Jambi ini adalah Klaster Pasar.
“Dengan penambahn tersebut maka tercata ada 26 kasus positif Covid-19 di Kota Jambi,” ujar Fasha.(*)