KUALA TUNGKAL – Untuk menghasilkan kebijakan industrial yang tepat, Pemerintah memerlukan data yang akurat, lengkap dan up-to-date.
Solusi untuk memperoleh data industri dan data kawasan industri yang akurat, lengkap dan up-to-date adalah dengan mempermudah proses penyampaian laporan dari Perusahaan kepada Pemerintah.
Kabid Perindustrian Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat Jambi H. Siti Azizah, SH mengatakan, dari 1000 IKM yang diplot pusat untuk terdaftar di SIINas, Tanjung Jabung Barat kebagian tugas 75 IKM harus dapat masuk SIINas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan SIINas sendiri mempermudah dan mempercepat penyampaian laporan pelayanan. Mempermudah dan mempercepat pengelolaan, penyajian, pelayanan data/informasi,” ungkap H. Siti Azizah, Selasa (14/3/23).
“Selanjutnya Penyebarluasan data/informasi industri yang akurat,relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, juga sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pertimbangan yang dapat diakses oleh Masyarakat dan pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Kapan pelaporan ini disampaikan, pelaporan data industri dan kawasan industri dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun.
“Pelaporan bisa disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional pada https://siinas.kemenperin.go.id/,” jelas H. Siti Azizah.
Kabid Perindustrian Koperindag Tanjung Jabung Barat H. Siti Azizah juga menjelaskan, manfaat pelaporan data melalui SIINas bagi pemerintah, terpantaunya kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh.
Selain itu tersedianya data yang lengkap dan terkini bagi pimpinan atau pengambil keputusan, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota.
“Juga tersedianya early warning System dalam rangka pengamanan industri. Referensi data utama untuk pembinaan dan pengawasan serta menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan peningkatan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik,” pungkasnya.(Bas)