Tebing Tinggi Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM

FOTO : Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM

KOTA TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Hal itu mengacu pada Intruksi Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Nomor 188.45/5808 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi pada tanggal 10 Agustus 2021.

Dalam Instruksi tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan secara tatap muka terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jubir Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati saat ditemui di Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/08/21) mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3.

BACA JUGA :  Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

“Sesuai Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi tersebut pelaksanaan belajar mengajar boleh dilakukan dengan tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimalnya 50 persen dari total peserta didik,” kata Henny.

Namun lanjut Henny, ada pengecualian bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) baik tingkat dasar, menengah maupun tingkat atas kapasitas maksimal sebesar 62 persen dan maksimal peserta didik dalam tiap kelas sebanyak 5 orang saja dan wajib menjaga jarak 1,5 meter.

“Sedangkan untuk PAUD kapasitas maksimal 33 persen dengan maksimal peserta didik dalam tiap kelas sebanyak 5 orang saja dan juga wajib menjaga jarak 1,5 meter.” jelasnya.

Selain mekanisme pengaturan jumlah dan kapasitas yang diperbolehkan dalam tatap muka terbatas ini, dr. Henny juga menjelaskan bahwa tenaga pendidik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap yaitu sudah menerima dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19.

BACA JUGA :  Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK 2023 di Portal SSCASN

Meski demikian, untuk tetap memberikan rasa tenang, Pemko Tebing Tinggi memberikan kebebasan bagi orang tua/wali peserta didik untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik.

“Pemko Tebing Tinggi tidak mewajibkan (peserta didik) untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini. Orang tua/wali peserta didik dapat memilih apakah ingin mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh (daring). Setiap sekolah akan tetap memfasilitasi bagi yang ingin mengikuti pembelajaran secara daring,” tutup dr. Henny Sri Hartati.(Rel)

 

Sumber : harianpewarta.com

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pemkot Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Predikat WTP ke 5 dari BPK
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Kamis, 28 September 2023 - 18:04 WIB

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Berita Terbaru