Pemkot Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Predikat WTP ke 5 dari BPK

- Editor

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan Menerima Piagam Penghargaan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Sumut Medan, Selasa (25/05/21). FOTO : Sn

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan Menerima Piagam Penghargaan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Sumut Medan, Selasa (25/05/21). FOTO : Sn

TEBING TINGGI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK Sumut Medan, Selasa (25/05/21).

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.

“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut.

Atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebingbl Tinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

BACA JUGA :  1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tebing Tinggi Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB