JAKARTA, 3 Juni 2026 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja organisasi. Langkah ini diambil untuk mendongkrak nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta perwujudan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat adalah kunci utama untuk menghadirkan solusi nyata bagi berbagai isu ketenagakerjaan di Indonesia.
“Ruang lingkup tugas Kemnaker sangat luas, mulai dari penyiapan kompetensi hingga penyelesaian perselisihan industrial. Penguatan tata kelola memastikan setiap program berjalan optimal dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Yassierli dalam arahan strategisnya di Jakarta, Rabu (3/6/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
6 Strategi Utama Penguatan Tata Kelola Kemnaker
Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker menerapkan enam langkah taktis berikut:
-
- Perluasan Vokasi: Meningkatkan kesiapan kerja lulusan SMA/SMK lewat pelatihan yang sesuai kebutuhan industri.
- Optimalisasi Penempatan: Mempercepat penyerapan lulusan pelatihan ke dalam pasar kerja secara masif.
- Simplifikasi Regulasi: Memangkas aturan yang menghambat pelayanan agar lebih adaptif bagi masyarakat dan dunia usaha.
- Peningkatan ASN: Menyusun modul pembelajaran berbasis standar kompetensi untuk memperkuat profesionalisme pegawai.
- Pengawasan Berbasis Risiko: Menguatkan fungsi investigasi dan pengawasan internal demi transparansi organisasi.
- Integrasi Data: Membangun sistem data terpadu sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Evaluasi Kinerja dan Dampak Publik
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa pembenahan ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.
“Tantangan tahun lalu menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Cris.
Melalui transformasi ini, Kemnaker berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan sektor industri maupun pekerja di Indonesia.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker












Komentar