Dukung Reformasi Birokrasi, Kemnaker Terapkan 6 Strategi Penguatan Tata Kelola Layanan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah, baju putih) didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi (ketiga dari kanan, baju putih berlogo) berfoto bersama jajaran pejabat dan pegawai usai memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah, baju putih) didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi (ketiga dari kanan, baju putih berlogo) berfoto bersama jajaran pejabat dan pegawai usai memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas Kemnaker)

JAKARTA, 3 Juni 2026 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja organisasi. Langkah ini diambil untuk mendongkrak nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta perwujudan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kementerian.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat adalah kunci utama untuk menghadirkan solusi nyata bagi berbagai isu ketenagakerjaan di Indonesia.

“Ruang lingkup tugas Kemnaker sangat luas, mulai dari penyiapan kompetensi hingga penyelesaian perselisihan industrial. Penguatan tata kelola memastikan setiap program berjalan optimal dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Yassierli dalam arahan strategisnya di Jakarta, Rabu (3/6/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 Strategi Utama Penguatan Tata Kelola Kemnaker

Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker menerapkan enam langkah taktis berikut:

    1. Perluasan Vokasi: Meningkatkan kesiapan kerja lulusan SMA/SMK lewat pelatihan yang sesuai kebutuhan industri.
    2. Optimalisasi Penempatan: Mempercepat penyerapan lulusan pelatihan ke dalam pasar kerja secara masif.
    3. Simplifikasi Regulasi: Memangkas aturan yang menghambat pelayanan agar lebih adaptif bagi masyarakat dan dunia usaha.
    4. Peningkatan ASN: Menyusun modul pembelajaran berbasis standar kompetensi untuk memperkuat profesionalisme pegawai.
    5. Pengawasan Berbasis Risiko: Menguatkan fungsi investigasi dan pengawasan internal demi transparansi organisasi.
    6. Integrasi Data: Membangun sistem data terpadu sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Evaluasi Kinerja dan Dampak Publik

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa pembenahan ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

“Tantangan tahun lalu menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Cris.

Melalui transformasi ini, Kemnaker berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan sektor industri maupun pekerja di Indonesia.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Tuntaskan Misi di Papua, 450 Prajurit Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Pasukan Lengkap
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Berita ini 19 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:35 WIB

Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB