Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit Penganiaya Pria Aceh Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. FOTO : Ist/Net

Panglima TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. FOTO : Ist/Net

Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus ini.

Ketiga oknum prajurit TNI tersebut sempat memeras pihak keluarga Imam Masykur sebelum korban tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus,” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip detikcom, Senin (28/8/23).

Para pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan yang dilakukan itu akhirnya membuat Imam Masykur meninggal.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.

Penganiayaan itu dilakukan demi mendapatkan uang. Para pelaku menculik hingga menyiksa karena Imam Masykur diduga menjual obat ilegal.

Dia mengatakan Imam tak mau dilaporkan ke polisi atas dugaan perdagangan obat ilegal. Para pelaku lalu menculik dan menganiaya korban agar diberi uang tebusan yang mereka minta.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 136 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru