Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus ini.
Ketiga oknum prajurit TNI tersebut sempat memeras pihak keluarga Imam Masykur sebelum korban tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus,” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip detikcom, Senin (28/8/23).
Para pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan yang dilakukan itu akhirnya membuat Imam Masykur meninggal.
“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.
Penganiayaan itu dilakukan demi mendapatkan uang. Para pelaku menculik hingga menyiksa karena Imam Masykur diduga menjual obat ilegal.
Dia mengatakan Imam tak mau dilaporkan ke polisi atas dugaan perdagangan obat ilegal. Para pelaku lalu menculik dan menganiaya korban agar diberi uang tebusan yang mereka minta.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2