Tegas! Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Peniadaan Perayaan Malam Tahun Baru

- Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

Kemudian, dalam surat edaran itu disebutkan, untuk Mall dan pusat perbelanjaan lainnya (Alfamart, Indomearet, dan sejenisnya), khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 21.00 WIB.

Warga masyarakat di wilayah Kota Jambi dilarang untuk mengadakan acara tahun baru dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan orang/menimbulkan keerumunan massa, baik di gedung maupun lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, warga juga dilarang membuat, menjual-belikan dan menyebarkan segala jenis/bentuk petasan ataau kembang apiserta terompet (yang dapat menularkan COVID-19 melalui mulut) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat dilawang mengadakan pawai atau konvoi dengan segala jenis kendaraan bermotor maupun berjalan kaki ataupun bersepeda dengan maksud ingin mengadakan perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan orang atau massa konvoi atau pawai tersebut.

“Pelanggaran atas surat Edaran ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturuan Perundang-undangan yang beerkalu,” tegas Fasha dalam SE itu.

Selain itu, para Camat, Lurah dan Ketua RT di wilayah kerja masing-masing agar dapat mengawasi segala bentuk aktivitas yang ada di wilayahnya yang berkaitan dengan momen tahun baru.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru