Tegas! Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Peniadaan Perayaan Malam Tahun Baru

- Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 80/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Peniadaan Kegiatan Malam Tahun Baru di Kota Jambi. Edaran tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Kota Jambi.

Surat Edaran itu dikeluarkan mengingat tingginya angka peningkatan kasus COVID-19 di Kota Jambi pada bulan Desember dan diprediski akan terus meningkat dalam waktu dekat ini.

Dalam SE itu Wali Kota Jambi Sy. Fasha menegaskan tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan banyak masa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi penyelenggara hiburan malam (Bar, Café, Pub, Karaoke, Live Music, bilyard dan kegiatan hiburan lainnya) WAJIB menghentikan kegiatannya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Selanjutnya, Penanggungjawab/Pengelola area public (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin dan area public lainnya), WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro (seperti Pedagang Kaki Lima, Toko Bandrek, Pecel Lele dan yang sejenisnya) khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Berita Terbaru