“Bahkan kami tahu persis saat beliau menolak keras program replanting sawit dan sikap tegas beliau yang menolak menandatangani ijin salah satu perusahaan yang beliau duga mengancam kawasan, menurut kami itu komitmen yang cukup tegas,” kata Ferry.
Terkait hutan kota, Ferry mengapresiasi kebijakan Romy yang mengharuskan diisi dengan tanaman endemik lokal. Sebagaimana diketahui, ketika mengijinkan pembangunan hutan kota itu, Romy mewajibkan ditanamnya jelutung rawa, ramin, merbau, gaharu, pulairawa, leban, ketapang, tembesu, simpur, kelat, terap, asam kandis, asam gelugur, nibung putih, birabira, sagu, bungur dan kasai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitulah semestinya seorang kepala daerah mempertahankan endemik lokal agar keberlangsungan hidup endemik itu dijamin kelestariannya. Di sebagian daerah kepedulian semacam ini sudah kian hilang,” ujar Ferry.
Program Romy memberdayakan masyarakat pesisir untuk penanaman mangrove juga dinilai sebagai upaya nyata yang sistematis. Pemberdayaan masyarakat dengan mengharuskan 20 desa pesisir untuk menganggarkan penanaman mangrove minimal 50 juta per tahun tersebut.
Menurut Ferry itu adalah salah satu solusi menjawab kian rendahnya kepedulian masyarakat pesisir terhadap kelestarian mangrove. Padahal keberadaan mangrove sendiri sangat vital bagi mendukung kelangsungan hidup masyarakat pesisir terutama nelayan dan ekosistem laut,” lanjut Ferry.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya