JAMBI – Konflik agraria antara PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan masyarakat 9 desa di Kabupaten Tanjab Barat berakhir damai.
Kedua belah pihak yang bersengketa telah menandatangani kesepakatan damai dan MoU secara tertulis disaksikan oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Doris Monika, Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Kelapa Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat Drs. Rinwan
Kesepakatan dilakukan dalam Forum Rapat Finalisasi penyelesaian konflik lahan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat di BW Luxury Hotel Jambi, Rabu (7/12/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dihadiri perwakilan masyarakat 9 desa, pihak PT DAS, Kesbangpol Provinsi Jambi, BPN dan unsur Forkompinda Kabupaten Tanjabbarat.
Dalam kesempatan ini perwakilan masyarakat melalui Koperasi yang SK nya ditandangani oleh Bupati juga memandatangi MoU kerjasama dengan pihak perusahaan.
PT DAS sepakat memfasilitasi pembangunan 20 persen kebun masyarakat dari luasan hak guna usaha (HGU) lahan perusahaan, lewat dana hibah sebesar 22 Miliar rupiah yang diwujudkan melalui Skema Usaha Produktif.
Lanjut Halaman berikutnya…………..
Penulis : Ari Boy
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya