Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. FOTO : Kompas.com

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. FOTO : Kompas.com

JAKARTA – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

“Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dikutip Kompas.com, Jumat (2/5/25).

Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya, juga ikut batal bergeser.

“Jadi karena memang ada dalam perubahan, dalam satu perubahan rangkaian itu, itu ada beberapa rangkaian pati yang memang harus digeser. Ya, jadi maka itu mekanismenya dalam satu rangkaian itu ada beberapa pati yang harus digeser,” kata Kristomei.

“Nah, setelah KEP dikeluarkan, KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini,” imbuhnya.

Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya.Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).

Editor : lintastungkal

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
Berita ini 141 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Berita Terbaru