JAMBI – Dua anggota Brimob Polda Jambi bernama Bharatu BP dan Bharatu HJ diberhentikan dengan Tidak Hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu BP dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir di halaman Makobrimob Polda Jambi, Selasa (13/12/22).
Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan upacara yang dilaksanakan secara in absensia terhadap personel polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi polri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini diantaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” kata Kombes Pol Nadi Chaidir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nadi Chaidir katan latarbelakangi pemberhentian tidak dengan hormat yang bersangkutan dari dinas polri ini adalah karena personel polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Diakui, Kombes Nadi bahwa pengambilan keputusan PTDH saat ini sangat dilematis dan merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi pimpinan polri.
Lanjut Halaman Berikutnya………
Halaman : 1 2 Selanjutnya