Terbukti Indisipner, 2 Personel Brimob Polda Jambi di Jatuhi Sanksi PTDH

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Pimpin Upacara PTDH 2 Personel Foto Keduanya Diberi Sialng Merah dengan Sidol, Selasa (13/12/22). FOTO : Humas

Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Pimpin Upacara PTDH 2 Personel Foto Keduanya Diberi Sialng Merah dengan Sidol, Selasa (13/12/22). FOTO : Humas

JAMBI – Dua anggota Brimob Polda Jambi bernama Bharatu BP dan Bharatu HJ diberhentikan dengan Tidak Hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu BP dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir di halaman Makobrimob Polda Jambi, Selasa (13/12/22).

BACA JUGA :  Pembukaan TMMD Ke-123, Kodim 0416/Bute Berikan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar

Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan upacara yang dilaksanakan secara in absensia terhadap personel polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini diantaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” kata Kombes Pol Nadi Chaidir.

Nadi Chaidir katan latarbelakangi pemberhentian tidak dengan hormat yang bersangkutan dari dinas polri ini adalah karena personel polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

BACA JUGA :  Gubernur Salurkan JPS Covid-19 Tahap II untuk Masyarakat Batanghari

Diakui, Kombes Nadi bahwa pengambilan keputusan PTDH saat ini sangat dilematis dan merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi pimpinan polri.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 730 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru