Terbukti Indisipner, 2 Personel Brimob Polda Jambi di Jatuhi Sanksi PTDH

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Pimpin Upacara PTDH 2 Personel Foto Keduanya Diberi Sialng Merah dengan Sidol, Selasa (13/12/22). FOTO : Humas

Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Pimpin Upacara PTDH 2 Personel Foto Keduanya Diberi Sialng Merah dengan Sidol, Selasa (13/12/22). FOTO : Humas

JAMBI – Dua anggota Brimob Polda Jambi bernama Bharatu BP dan Bharatu HJ diberhentikan dengan Tidak Hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu BP dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir di halaman Makobrimob Polda Jambi, Selasa (13/12/22).

Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan upacara yang dilaksanakan secara in absensia terhadap personel polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini diantaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” kata Kombes Pol Nadi Chaidir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadi Chaidir katan latarbelakangi pemberhentian tidak dengan hormat yang bersangkutan dari dinas polri ini adalah karena personel polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

Diakui, Kombes Nadi bahwa pengambilan keputusan PTDH saat ini sangat dilematis dan merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi pimpinan polri.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita Terbaru