Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Puluhan Warga Disanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

KUALA TUNGKAL – Puluhan warga dikenakan sanksi denda/tilang dan fisik karena terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (05/06/21) malam.

Kegiatan operasi Yustisi penegakan prokes tersebut diawali dengan Apel dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat H. Endang Surya.

BACA JUGA :  Truck Hino VS Honda Beat, Pengendara Motor Asal Jateng Meninggal Dunia

Petugas gabungan Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, BPBD serta Dishub dan instnsi terkait menyasar sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang terjaring razia, selain mendapatkan teguran tertulis juga didenda dengan nominal Rp50 ribu rupiah.

“Dari rekap PPNS yang terjaring, 20 orang dikenakan sanksi fisik push up. Sementara 19 orang dikenakan denda/tilang,” ujar Kasat Pol PP Endang Surya.

BACA JUGA :  Disnaker Tanjabbar Bentuk FKK Terkait Perataan Perekrutan TKL PT. JGC

Satgas Covid-19 Tanjab Barat, lanjut Endang berharap kepada warga agar lebih tertib lagi dalam menjalankan protokol kesehatan untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Untuk diketahui, Sabtu (05/06/21) merupakan Hari pertama penerapan Sanki Perda Nomor 4 Tahun 2020 Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Ingin Membuat CV yang Stand Out? Coba 5 Rekomendasi Situs Ini!

Ditegaskan bahwa langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona di Tanjab Barat mengingat saat ini trend kasus ini meningkat dan status Zona Merah.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru