Terjaring Razia Prokes, Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Sejumlah orang warga di Kuala Tungkal diberikan sanksi melakukan push up karena kedapatan tidak memakai masker, Sabtu (17/04/21).

Mereka terjaring razia Yustisi Tim gabungan Penegakan Protokol Kesehatan tidak memakai masker di sejumlah titik di dalam Kota Kuala Tungkal. Namun tak sedikit pula yang melajukan kendaraannya ketika akan dihentikan petugas

Tim Yustisi terdiri dari BPBD, Pop PP, Dishub, Dinkes dan TNI-Polri Kabupaten Tanjung Kabung Barat memberikan teruran tegas terhada orang pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kita diberikan pembinaan Push Up karena tidak menggunakan masker di jalan raya saat jalanan ramai menjelang kesibukan warag mencari menu berbuka puasa,” ungkap Kabid P3 Satpol PP H. Budi Prasetyo NW.

Ia mengatakan kegiatan rutin ini sebagai bentuk seruan dan penerapan Peraturan Daerah No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019.

Sejumlah pengendara roda dua maupun empat dihentikan petugas karena kedapatan tidak memakai masker.

Pelanggar diberikan sanksi push up di tempat dan mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali serta diberikan masker untuk dipakai secara benar.(*)

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru