Terjaring Razia Tak Bermasker Saat Malam Mingguan Muda-Mudi Denda Rp 50 Ribu

- Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 39 orang yang didominasi kalangan anak muda terjaring operasi Yustisi yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (05/06/21) malam.

Mereka terjaring karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat malam Mingguan.

Kepala Satpol PP, H. Endang Surya menyampaikan, Operasi Yustisi digelar untuk menggugah dan memelihara kesadaran masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Menurutnya, operasi digelar dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi adanya kerumunan seperti warkop, minimarket dan jalan yang ramai dilalui masyarakat.

BACA JUGA :  Peduli terhadap Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan, Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 39 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, banyak diantara mereka dari kalangan muda mudi yang sedang menikmati suasana malam Minggu.

Mereka yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi denda serta sanksi fisik berupa push up.

BACA JUGA :  Narasumber Sosialisasi Gratifikasi, Marcelo : Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya

“Jumlah pelanggar 39 orang, yang didenga 19 orang dan 20 orang sanksi fisik,” jelas Endang.

Personil yang terlibat dalam operasi Yustisi dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ada dari unsur  TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan TRC BPBD.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru