JAMBI – Menanggapi pernyataan salah satu tersangka kasus peredaran narkoba di Kota Jambi yang menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan berasal dari jaringan dalam Lapas Jambi, Kepala Lapas Jambi Batara Hutasoit memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Lapas Jambi menyatakan bahwa pihaknya membantah tudingan tersebut dan memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan warga binaan.
“Kami membantah adanya keterlibatan jaringan dari dalam Lapas Jambi sebagaimana pengakuan tersangka. Kami selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian, baik dari Ditresnarkoba Polda Jambi maupun Polresta Jambi. Apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan, kami siap bantu dan terbuka sepenuhnya,” tegas Kalapas Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Jambi terus memperketat pengawasan dan secara rutin melakukan razia internal guna mencegah potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
Sebelumnya, Reza Putri (25), salah satu tersangka yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dalam penggerebekan di kawasan Kenali Asam Atas, mengaku bahwa sabu yang mereka edarkan berasal dari jaringan dalam Lapas Jambi melalui suaminya yang kini berstatus DPO.
Menanggapi hal ini, pihak Lapas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jambi, termasuk apabila ada oknum dalam lapas yang terlibat. Semua akan kami tindak sesuai aturan,” pungkas Kalapas.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal