Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Perk Sei Balai, Begini Keterangan Kades

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Perk. Sei Balai Saat Memberikan Ketarangan dan Karifkasi Terkait Pemberhentian Perangkat Desa. FOTO : RI1

Kepala Desa Perk. Sei Balai Saat Memberikan Ketarangan dan Karifkasi Terkait Pemberhentian Perangkat Desa. FOTO : RI1

BATU BARA, Sumatera Utara – Berita mengenai pemberhentian seorang perangkat desa di Perk. Sei Balai yang menjadi viral belakangan ini telah mendapat klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kepala Desa Perk. Sei Balai menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Sei Bejangkar, Kepala Desa Perk. Sei Balai menyatakan bahwa perangkat desa yang diberhentikan, berinisial IS, juga bekerja sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai. Hal ini menyebabkan kinerjanya sebagai perangkat desa tidak maksimal. “Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Camat Sei Balai, dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kepala Desa.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur

Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan, juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan telah mematuhi aturan. “Kewenangan saya sebagai camat adalah mengeluarkan rekomendasi setelah memastikan bahwa ketentuan dan aturan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Camat juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA :  Basarnas Jambi Terjunkan 11 Personel Evakuasi Heli Rombongan Kapolda Jambi di Bukit Tamiai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Progja dan Anggaran Kodam II/SWJ

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, mendukung keputusan Kepala Desa, asalkan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa merangkap dua pekerjaan, yaitu sebagai perangkat desa dan guru, dapat mengganggu efektivitas kerja di desa. “Ini adalah pertanyaan besar bagaimana oknum IS dapat menjalankan dua tugas dalam waktu yang sama,” kata Nduru.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sustainable Aviation Fuel, Dukung Penerbangan Rendah Emisi
Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Cek Langsung Pangkalan LPG 3 Kg, Ombudsman RI Apresiasi Pertamina Patra Niaga Terapkan Program Subsidi Tepat LPG
Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal
Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Berita ini 108 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Cek Langsung Pangkalan LPG 3 Kg, Ombudsman RI Apresiasi Pertamina Patra Niaga Terapkan Program Subsidi Tepat LPG

Berita Terbaru