Terlibat Produksi Uang Palsu Oknum Guru MTs Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 6 November 2022 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

NASIONALPolda Jatim mengamankan 11 orang terkait kasus tindak pidana uang palsu. Dari sebelas orang tersebut, seorang di antaranya SD alias Sahid Danuji (48) yang berperan sebagai pemodal.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Toni Harmanto dalam pres rilisnya, Jumat (4/11/22) mengatakan, SD dianggap berperan dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat/mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.

BACA JUGA :  Bagi Calon Mahasiswa Baru, Ini 12 Program Beasiswa yang Bisa Kamu Ikuti Ketika Kuliah di UNJA

Dia bersama komplotan, mencetak uang palsu mulai Maret sampai April. Nominalnya yang tercetak sudah sekitar Rp 2 miliar. Uang itu, Rp 1,2 miliar sudah tersebar ke masyarakat dan Rp 800 juta diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SD merupakan warga Desa Karanglangu, Kedungjati yang merupakan oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi guru di MTs di Grobogan.

BACA JUGA :  Tiga Camat di Tanjabbar dapat Gelar Adat, Ini Gelar Masing-masing

Terungkapnya, sindikat uang palsu ini berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) yang kerap melakukan transfer uang di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Terakhir, dia melakukan titip transfer melalui agen resmi bank berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

BACA JUGA :  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Pihak bank lantas curiga dan melaporkan temuan itu ke Polres Kediri. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga terungkap MT memiliki ribuan lembar uang palsu senilai total Rp70 juta.

Kepada polisi, MT mengaku mendapat uang palsu itu dengan membeli seharga Rp35 juta dari SD.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru