Terlibat Sabu 276 Kg, 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

PEKAN BARU – Sungguh irons, Dua orang pelajar asal Kabupaten Bengkalis, DIL (19) dan BUD (19),  terancam hukuman mati setelah terlibat dalam penyelundupan 276 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru.

Penyelundupan narkoba asal Malaysia yang akan diedarkan itu berhasil digagalkan Polda Riau pada Minggu (29/1/23).

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunarto menyebut DIL dan BUD ikut menyelundupkan ratusan kilogram sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu ini dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru