Terlibat Transaksi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Gentala Arasy 1 Orang di Tahtul Yaman

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI –  Satres Narkoba Polresta Jambi mengamankan 3 orang pria atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Ketiga pelaku yakni MR (34), MRO (29) dan MZ (34) kesemuanya warga Kel. Tahtul Yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi.

Pelaku MR (34), MRO (29) ditangkap kawasan Jembatan Gentala Arasi Ancol Jalan Raden pamuk Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi pada Minggu (27/11/22) sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara MZ (34) ditangkap di Kelurahan Tahtul Yaman.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jembatan Gentala Arasyi Ancol.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni MR dan MRO.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1  paket kecil seberat brutto 0.20 Gram digenggaman tangan kanan MR,” kata Kompol Niko Darutama.

BACA JUGA :  Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya

Selanjutnya petugas melakukan introgasi, MR mengaku jika shabu yang ditemukan ditangannya itu  rencananya untuk dijual kepada MR.

“MR mengakui jika barang bukti itu didapatnya dari pelaku MZ di salah satu warnet Kel. Tahtul yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi,” beber Niko.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:06 WIB

Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:40 WIB

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Berita Terbaru