JAMBI – Kepolisian Resort Kota Jambi menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi yang masih beroperasi melewati jam malam, Sabtu malam Minggu (29/3/21).
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Shabara Kompol Army yang turut melibatkan Pol PP, dan Polisi Militer II Sriwijaya Kota Jambi.
Kasat Shabara Kompol Army menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang mana sasarannya beberapa tempat hiburan malam termasuk karaoke keluarga yang beroperasi melewati jam malam dan menyediakan minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ada beberapa tempat yang kita razia yaitu, Karaoke Extree, Diva, Afgan dan Grand Club,” sebutnya kepada wartawan.
Dalam razia penertiban ini lanjut Kompol Army menjelaskan, Tim Gabungan di De’Tones by Afgan Family Karaoke mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.
”Kita amankan ke Polresta untuk minuman yang didapat, namun untuk pengunjung kita himbau agar pulang dan tidak melakukan aktivitas malam hari mengingat minimalisir penyebaran Covid-19, ” sambungnya.
Tak kanya memeriksa identitas dan barang bawaan seluruh pengunjung Karaoke, petugas juga mengamankan satu unit mobil pengunjung Grand Club karena tidak sesuai kelengkapan kendaraan dengan surat.
”Kegiatan ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Edt)