Tiga Daerah di Jambi Masuk Wilayah PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

JAMBI – Pemerintah kembali perpanjang waktu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yaitu sampai 23 Agustus 2021.

Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan.

Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wikayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cakupannya yaitu 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota, untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

Untuk wilayah Provinsi Jambi ada tiga kabupaten/kota yang masuk penerapan PPKM Level 4 yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Merangin.

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 4 di sejumlah wilayah Indonesia:

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 1,262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB