Tiga Daerah di Jambi Masuk Wilayah PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

JAMBI – Pemerintah kembali perpanjang waktu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yaitu sampai 23 Agustus 2021.

Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan.

BACA JUGA :  Panglima TNI Mutasi 114 Pati, Mayjen Bakti Agus Fadjari Jadi Wakasad

Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wikayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Cakupannya yaitu 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota, untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

BACA JUGA :  Bahas Rencana KKN Mahasiswa se Indonesia, Rektor UNJA Kunjungi Korem 042/Gapu

Untuk wilayah Provinsi Jambi ada tiga kabupaten/kota yang masuk penerapan PPKM Level 4 yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Merangin.

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 4 di sejumlah wilayah Indonesia:

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 1,254 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru