Tim Gabungan Polda Jambi Sita Ribu Liter Solar Olahan Tampa Izin

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

JAMBITim gabungan Polda Jambi, Polisi Militer dan Satpol PP 2 Ribu Liter Solar Olahan di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di RT 31, Jl Lingkar Barat, Kota Jambi.

Ribuan liter minyak solar oplosan yang ditemukan tim gabungan tersebut diduga tidak memiliki izin.

Di lokasi tersebut ditemukan 21 tedmon kosong, 2 tedmon berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter, 1 tangki kapasitas ± 15.000 liter berisi minyak solar olahan, 7 tangki kosong, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi minyak olahan, 1 unit mesin disel, 2 unit mesin pompa, 4 gulung selang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirrektur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan semua hasil temuan tim gabungan tersebut dijadikan barang bukti dan diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang ada di lokasi juga dipasangi police line.

“Untuk pelaku (penjaga gudang, red) diduga melarikan diri dan barang bukti kita bawa ke Polda,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (22/10/21).

Tidak hanya di Kota Jambi, sidak terhadap gudang-gudang penampungan minyak ilegal juga dilakukan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.(polri.go.id)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru