Tim Gabungan Polda Jambi Sita Ribu Liter Solar Olahan Tampa Izin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

JAMBITim gabungan Polda Jambi, Polisi Militer dan Satpol PP 2 Ribu Liter Solar Olahan di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di RT 31, Jl Lingkar Barat, Kota Jambi.

Ribuan liter minyak solar oplosan yang ditemukan tim gabungan tersebut diduga tidak memiliki izin.

Di lokasi tersebut ditemukan 21 tedmon kosong, 2 tedmon berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter, 1 tangki kapasitas ± 15.000 liter berisi minyak solar olahan, 7 tangki kosong, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi minyak olahan, 1 unit mesin disel, 2 unit mesin pompa, 4 gulung selang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirrektur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan semua hasil temuan tim gabungan tersebut dijadikan barang bukti dan diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang ada di lokasi juga dipasangi police line.

“Untuk pelaku (penjaga gudang, red) diduga melarikan diri dan barang bukti kita bawa ke Polda,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (22/10/21).

Tidak hanya di Kota Jambi, sidak terhadap gudang-gudang penampungan minyak ilegal juga dilakukan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.(polri.go.id)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru