Tim Tabur Kejagung Mengamankan Musashi Pangeran Batara, DPO Kejari Tebo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Musashi Pangeran Batara saat diamankan. FOTO : Puspenkum Kejagung

Terpidana Musashi Pangeran Batara saat diamankan. FOTO : Puspenkum Kejagung

JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung atau Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tebo di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/1/23) sekitar Pukul 23.25 Wib.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana melalui siaran persnya terpidana Musashi Pangeran Batara (39) merupakan warga Jalan Dukuh V RT. 007/RW 003 No 4 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Musashi Pangeran Batara selaku Direktur PT Bunga Tanjung Raya terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengerjaan paket Pengaspalan Tahun Anggaran 2013 – 2015 dengan kerugian Negara sebesar Rp1,5 Milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi dengan menjatuhkan hukuman penjara terhadap Terpidana Musashi Pangeran Betara selama 5 (Lima) tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp300 juta subsidair 2 (Dua) bulan kurungan.

Lebih lanjut Dr Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021, menolak permohonan kasasi Terpidana Musashi Pangeran Batara.

“Dalam proses pengamanan, Terpidana tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga sehingga menarik perhatian dan membuat amarah warga di sekitar rumah Terpidana,” katanya.

“Selain itu, keluarga Terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim mencari Terpidana di sekitar rumahnya dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah,” imbuhnya.

Ditambahkan lagi oleh Dr Ketut Sumedana, Terpidana Musashi Pangeran Batara diamankan, karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya, Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi,” katanya.

Dr Ketut Sumedana juga menyampaikan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tukasnya.(Puspenkum/Bas)

https://youtu.be/choahEyKMSs

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Sepanjang 2025, Pertamina Sukses Fasilitasi 5.888 Sertifikasi UMKM Mitra Binaan
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru