KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke RS Royal Prima terkait aduan masyarakat masalah berdirinya bagian bangunan rumah sakit di drainase, Selasa (15/2/22).
Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk beserta anggota dan Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi sekaligus koordinator komisi III Pangeran HK Simanjuntak, SE, M.Si beserta OPD terkait.
Hasilnya, memang ada ditemui ketidaksesuaian dalam hal pembangunan drainase baru sebagai alternatif pengalihan drainase yang lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, belum sesuai. Tapi kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan PUPR terkait teknis pembangunan drainasenya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk.
Selanjutnya, Komisi III DPRD kota Jambi akan menjadwalkan untuk memanggil pihak RS Royal Prima serta para OPD terkait sehingga mengadakan rapat.(Val)