Modus pelaku terbongkar kala pelaku membawa dua korbam ke Jambi untuk ditemukan dengan seseorang untuk masuk TNI, dan menginap di salah satu hotel di Jambi, ketika di hotel salah satu korban menanyakan tentang berkas dirinya (lamaran daftar TNI red) sudah dimasukan belum, DR menjawab sudah tetapi korban tidak percaya.
Akhirnya korban mencari-cari berkasnya di dalam kamar hotel dan ketemu lalu menyampaikan ke DR “ini berkasnya masih ada berarti tidak dimasukan”.
Seketika itu DR marah dan mengancam korban dengan sangkur dan korban kabur langsung lari kebawah dan pulang ke Kerinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban selanjutnya lapor kepada orang tuanya, karena merasa dirugikan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres kerinci guna pengusutan lebih lajut pada 09 Desember 2022.
“Atas perbuatan Dimas Riadi si TNI Gadungan ini, korban mengalai kerugian Rp 34.650.000,” ungkap AKP Edi.
Dari pengakuan pelaku uang yang diterimanya tersebut sebagian disetorkan Kepada seseorang pensiunan anggota TNI di Jambi
“Pengakuan masih di dalami,” ujarnya.
“Tersangka jug mengakui dirinya juga melakukan penipuan dan penggelapan ini kepada beberapa korban dan sebelumnya juga pernah melakukan yang sama setelah tersebut,” imbuhnya.
Kini DR mendekam di Tahanan Mapolres Kerinci.
Lanjut Halaman Berikutnya………
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






