TNI AD Terima Bantuan 30.000 APD dari MNC Group Peduli

- Redaksi

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Menerima Bantuan 30.000 Alat Pelindung Diri (APD) dari MNC Peduli Hary Tanoesoedibjo, Rabu (29/04/20)

FOTO : Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Menerima Bantuan 30.000 Alat Pelindung Diri (APD) dari MNC Peduli Hary Tanoesoedibjo, Rabu (29/04/20)

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa bantuan 30.000 Alat Pelindung Diri (APD) dari MNC Peduli akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh Rumah Sakit jajaran TNI AD.

Hal itu disampaikan Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus, SE, MM dalam rilisnya di Jakarta diterima lintastungkal.com, Rabu (29/04/20).

Diungkapkan Kadispenad, penerimaan secara simbolis bantuan APD baju Hazmat tersebut dilakukan pada kegiatan Audiensi Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dengan Kasad di ruang tamu Kasad.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima bantuan, Kasad menegaskan bahwa pemberian bantuan APD tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dengan diterimanya bantuan tersebut, TNI AD siap untuk mendistribusikannya.

“Kami memiliki 68 rumah sakit, kami berterima kasih pada Bapak Hary dan MNC Group. Bantuan dari Bapak ini akan kami siapkan distribusinya. Kami sangat memerlukan APD termasuk masker terutama masker N95 untuk tenaga medis yang saat ini juga susah didapatkan,” ungkapnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB