TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

SUARA TNI – Upaya pengelundupan empat ekor kuda ternak dari negara Timor Leste ke Indonesia di Desa  Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT berhasil digagalkan petugas TNI, Jumat (8/10/21).

Kuda ternak yang diduga milik warga negara Timor Leste itu, diamankan oleh personel Pos Lamaknen Kipur II dikala menggelar patroli rutin di jalur jalan tikus di wilayah Desa Ekin.

Dansatgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, penggagalan modus aksi penyelundupan ini sudah kerap dilakukan oleh anggota Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti lazimnya , yakni pakian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak kuda.

” Hari ini ada 4 ekor kuda, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi totalnya 23 ekor kuda,” sebut Bayu Sigit seperti dikutip laman lintastimor.com, Jumat.

Bayu menjelaskan, kuda tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan instansi terkait sesuai prosedur hukum internasional yang berlaku.

“Kini barang bukti berupa ternak kuda dan kendaraan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL untuk dilaporkan ke Polres Belu, Polda NTT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Bayu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru