TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

SUARA TNI – Upaya pengelundupan empat ekor kuda ternak dari negara Timor Leste ke Indonesia di Desa  Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT berhasil digagalkan petugas TNI, Jumat (8/10/21).

Kuda ternak yang diduga milik warga negara Timor Leste itu, diamankan oleh personel Pos Lamaknen Kipur II dikala menggelar patroli rutin di jalur jalan tikus di wilayah Desa Ekin.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 1.218 Ekor Burung Dilindungi yang Akan Diseludupkan ke Jambi

Dansatgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, penggagalan modus aksi penyelundupan ini sudah kerap dilakukan oleh anggota Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti lazimnya , yakni pakian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak kuda.

BACA JUGA :  Martua Efendi, Tindak Tegas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab

” Hari ini ada 4 ekor kuda, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi totalnya 23 ekor kuda,” sebut Bayu Sigit seperti dikutip laman lintastimor.com, Jumat.

Bayu menjelaskan, kuda tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan instansi terkait sesuai prosedur hukum internasional yang berlaku.

BACA JUGA :  22 Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Pembunuhan Inah, Siswi SMP N 1 Betara

“Kini barang bukti berupa ternak kuda dan kendaraan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL untuk dilaporkan ke Polres Belu, Polda NTT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Bayu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru