BNNK Batanghari Tangkap Bandar Narkoba, 35 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan inisial M di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Dari tangan pelaku BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu siap edar sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil.

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi mengungkapkan penangkapan pelaku dari informasi masyarakat yang diperoleh yang resah dengan adanya transaksi narkoba di desa mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.

”Terduga inisial M  alias HG dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” ujar Zuhairi saat menggelar konfrensi pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21).

Zuhairi menyebutkan, dari pelaku pihaknya  juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.000, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.

“total barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram bruto,” terangnya.

Zuhairi menegaskan, BNNK Batanghari akan menggencarkan penangkapan dan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, dengan cara ikut aktif memberi informasi jika ada kecurigaan terkait dengan transaksi narkoba di wilayah mereka,” tuturnya. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Berita Terbaru