Trend Penyelundupan BBL ke BBM Subsidi, Benarkan Ekspor Benur Tiada Lagi?

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Proses Pelapasaliaran 95.750 Ribu Ekor Benih Lopster Tangkapan Polres Tanjab Barat di Peraian Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (03/06/20)

FOTO : Proses Pelapasaliaran 95.750 Ribu Ekor Benih Lopster Tangkapan Polres Tanjab Barat di Peraian Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (03/06/20)

KUALA TUNGKAL – Meski sudah dilarang, penyelundupan atau penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar masih saja terus terjadi.

Penyeludupan BBM ini tampaknya menggeser trend ekspor ilegal lainnya semisal Benih Bening Lobster (BBL) yang senyap hampir 1 tahun belakang ini, khususnya di Jambi.

Benarkah penyeludupan Lobster tiada lagi atau berhenti atau banditnya tobat total? Buktinya sepanjang 2022 tidak ada lagi pemberitaan terkait tangkapan lobster di wilayah hukum Polda Jambi atau ada namun tidak terekspose.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di kasus penyalah gunaan BBM dapat dibilang hampir saban bulan ada yang tertangkap aparat baik pemain tanki hingga pemain galon.

Terakhir, kasus lobster terbesar diungkap Polres Tanjab Timur, Polda Jambi pada Juni 2021, setidaknya ada 63.950 ekor bening tanpa tuan diamankan, sopir pengangkutnya berhasil kabur.

Pada 21 Mei 2021 Polres Tanjab Barat berhasil gagalkan penyeludupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sebanyak 130 ribu ekor senilai 20 M dengan 4 orang diamankan.

Setelah itu tidak terdengar lagi ekspose-ekspose kasus penyelundupan benih lobster bening yang terjadi.

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap penyelundup benih bening lobster sebanyak 158.800 ekor benur, pada (1/5/22) di Palembang.

Setidaknya dari 2021 kemarin Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mencatatkan 52 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan dalam periode 23 Desember 2020 – 15 Agustus 2021 yang tersebar di Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Cirebon.

Total benur yang diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai 3.873.775 ekor dengan rincian, BBL jenis pasir sebanyak 3.710.838 ekor dan BBL jenis mutiara sebanyak 162.937 ekor, dengan perkiraan nilai BBL yang diselamatkan sebesar Rp 159,9 miliar.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:46 WIB

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Berita Terbaru