Truk Bermuatan 400 Karung Bawang Bombay Ilegal Diamankan Polres Tanjabbar Di Pelauban Roro

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan,SH, S.IK Mengangkat Samepl BB saat Memberikan Pres Rilis Kepada Wartawan di Mapolres, Selasa (24/03/20).

FOTO : Kapolres AKBP Guntur didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan,SH, S.IK Mengangkat Samepl BB saat Memberikan Pres Rilis Kepada Wartawan di Mapolres, Selasa (24/03/20).

Dijelaskan Kapolres, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan Mobil Cold Disel Nopol BA 8151 AQ yang memuat 400 jarung bawang bombay. Kemudian ada juag 10 karung cabe kering, 5 karung bawang merah dan 500 kilogram kardus bekas serta supir truk inisial ND (30).

“Modus operandinya, mobil ditimbun dengan kardus bekas, dan dokumen karantina kesehatan seolah-olah itu betul, anggota cek ternyata tidak benar,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku akan diancam dengan Pasal 88 huruf A Jo Pasal 35 ayat (1) huruf A UU Nonomor 21 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pidana penjara paling lama 2 tahun.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 508 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru