Turun Langsung Penertiban Lalu lintas di Jalan Jamin Ginting, Kadishub Sumut Dorong Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan Turun Langsung Penertiban Lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool. [FOTO : Gunawan H]

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan Turun Langsung Penertiban Lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool. [FOTO : Gunawan H]

MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Agustinus Panjaitan, bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting – Simpang pos, Medan, pada Sabtu (27/6). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan memastikan jalan Jamin Ginting bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.

Agustinus Panjaitan menjelaskan, aktivitas naik-turun penumpang di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting.

“Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas naik-turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan,” jelasnya didampingi Kadishub Medan, Iswar, dan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dishub Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan, yang merupakan perwajahan Sumatera Utara.

“Sejak awal Pemprov Sumut mendukung kegiatan ini dan mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan. Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini,” tambah Agustinus.

Kadishub Sumut mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang.

“Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih,” tegasnya.

Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan menyegel, selanjutnya “Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting,” ujarnya.

Agustinus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalulintas di Jalan Jamin Ginting setelah penertiban di Jalan Sisingamangaraja.

“Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan,” tutup Agustinus.

Sementara itu, Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun.

“Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetapi akan kamu masukkan di dalam, sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya,” harapnya.

Pemerintah telah menyediakan terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator. Ruas Jalan Jamin Ginting, sesuai Perwal, adalah daerah terlarang untuk pool maupun loket angkutan. (*)

Penulis : Gunawan Hutajulu

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!
Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Berita ini 142 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru