Ungkap Kasus Sindikat TPPO Pekerja Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Sindikat TPPO Pekerja Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari. [FOTO : Res Merangin]

Ungkap Kasus Sindikat TPPO Pekerja Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari. [FOTO : Res Merangin]

MERANGIN – Kepolisian Resor Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita telah mengamankan seorang laki-laki inisial AM (21) yang merupakan tersangka TPPO di Kabupaten Merangin, terkait pekerja seks komersial,“ kata Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, Jumat (16/6/23).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan buntuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas kejahatan seskusl di wilayah Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewa menyebutkan terungkapnya aksi pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO (Booking Online).

Dewa menerangkan pelaku ditangkap seorang perempuan berinisial pada Rabu (14/6/23) di Hotel Jacky Desa Mentawak Kab. Merangin.

“Pelaku mengaku sebagai mucikari dari wanita inisial P (19) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial, pelaku menjual P seharga Rp 500 ribu – Rp 1 Juta untuk sekali berhubungan badan,” beber Dewa.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone Iphone XR , uang tunai sebesar Rp 800.000 dan bukti percakapan melalui Whatsapp Pelaku.

Kapolres Merangin Menambahkan , Terkait Kasus TPPO Ini tersangka sudah lama melakukan aksinya.

“Kita masih melakukan pendalam terkait kasus TPPO ini,“ tandasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 162 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB