Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan selama September 2022, Ditresnarkoba Polda jambi telah mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Semuanya merupakan warga asli Provinsi Jambi.

“Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis, Jumat (16/9/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni berupa 1,22 kilogram Sabu dan 248 butir ekstasi.

“Barang haram ini berasal dari beberapa Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Thomas menjelaskan jika dirupiahkan total nilai barang bukti sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 senilai Rp 62 juta.

“Total keseluruhan nilai barang bukti narkoba ini  Rp1,6 miliar,” sebutnya.

Ia menambahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa warga Provinsi Jambi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru