Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan selama September 2022, Ditresnarkoba Polda jambi telah mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Semuanya merupakan warga asli Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  HMI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, DPRD Berikan Support

“Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis, Jumat (16/9/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni berupa 1,22 kilogram Sabu dan 248 butir ekstasi.

BACA JUGA :  Ternyata Inisiator Perampokan di Sungai Gebar Masih Kerabat Korban

“Barang haram ini berasal dari beberapa Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Thomas menjelaskan jika dirupiahkan total nilai barang bukti sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 senilai Rp 62 juta.

BACA JUGA :  Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Kaji Ulang Kontrak PetroChina

“Total keseluruhan nilai barang bukti narkoba ini  Rp1,6 miliar,” sebutnya.

Ia menambahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa warga Provinsi Jambi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru