Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan selama September 2022, Ditresnarkoba Polda jambi telah mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Semuanya merupakan warga asli Provinsi Jambi.

“Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis, Jumat (16/9/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni berupa 1,22 kilogram Sabu dan 248 butir ekstasi.

“Barang haram ini berasal dari beberapa Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Thomas menjelaskan jika dirupiahkan total nilai barang bukti sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 senilai Rp 62 juta.

“Total keseluruhan nilai barang bukti narkoba ini  Rp1,6 miliar,” sebutnya.

Ia menambahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa warga Provinsi Jambi.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru