Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Merangin Perhatin Terjadinya Kasus Ini di Wilayahnya

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23). FOTO : Humas

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23). FOTO : Humas

MERANGIN – Sejumlah kasus Tindak Pidana menjadi atensi Sat Reskrim Polres Meragin berhasil diungkap diantaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penyalahgunaan Senjata Api, Aktifitas PETI yang mengunakan Mesin Dompeng, Menampung Hasil dari Kejahatan, serta Pencabulan anak di Bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.SOU didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, KBO Sat Reskrim dan Kasubsi Penmas Polres Merangin saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23).

Pertama yang berhasil diungkap yakni PETI yang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas mencari emas dengan cara menggerus dan mengeruk tanah di kawasan sutet.

“Dalam operasi tersebut pihak Polres Merangin berhasil mengamankan pekerja beserta barang bukti,” ungkap AKBP Ruri Roberto.

Yang kedua terkait Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dalam perkara ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Polres Merangin juga mengungkap adanya perkara yang menjerat salah seorang warga B3 Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin terkait kepemilikan Dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver. Selanjutnya adalah tindakan perkara penipuan serta pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Terakhir adalah kasus yang sempat mengusik rasa keprihatinan orang tua di Merangin, dimana seorang Ayah yang telah berusia 70 tahun tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur.

“Saya merasa prihatin dengan adanya perkara tersebut yang menimpah anak-anak yang masih dibawah umur, oleh karenanya saya meminta anggota saya untuk mengungkap seterang-terangnya jika ada kemungkinan ditemukan sindikat dalam perkara tersebut, salain itu saya juga berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga dan perhatian terhadap anak-anaknya, agar perkara tersebut tidak terjadi lagi di Merangin “. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling Dari Riau Berhasil Digagalkan di Wiayah Tanjab Barat

Terkait beberapa perkara yang diungkap tersebut, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto meminta kepada semua warga harus lebih waspada.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat agar tetap lebih waspada, biar semua tindakan kriminal bisa di minimalisir sedemikian rupa, terkait pelaku yang telah berhasil kami amankan akan kita kenakan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah ia dilakukan,” ucap Kapolres menghimbau.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 212 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Kriminal di Jambi hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru