MERANGIN – Sejumlah kasus Tindak Pidana menjadi atensi Sat Reskrim Polres Meragin berhasil diungkap diantaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penyalahgunaan Senjata Api, Aktifitas PETI yang mengunakan Mesin Dompeng, Menampung Hasil dari Kejahatan, serta Pencabulan anak di Bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.SOU didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, KBO Sat Reskrim dan Kasubsi Penmas Polres Merangin saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23).
Pertama yang berhasil diungkap yakni PETI yang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas mencari emas dengan cara menggerus dan mengeruk tanah di kawasan sutet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam operasi tersebut pihak Polres Merangin berhasil mengamankan pekerja beserta barang bukti,” ungkap AKBP Ruri Roberto.
Yang kedua terkait Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam perkara ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Selain itu, Polres Merangin juga mengungkap adanya perkara yang menjerat salah seorang warga B3 Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin terkait kepemilikan Dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver. Selanjutnya adalah tindakan perkara penipuan serta pencemaran nama baik.
Terakhir adalah kasus yang sempat mengusik rasa keprihatinan orang tua di Merangin, dimana seorang Ayah yang telah berusia 70 tahun tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur.
“Saya merasa prihatin dengan adanya perkara tersebut yang menimpah anak-anak yang masih dibawah umur, oleh karenanya saya meminta anggota saya untuk mengungkap seterang-terangnya jika ada kemungkinan ditemukan sindikat dalam perkara tersebut, salain itu saya juga berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga dan perhatian terhadap anak-anaknya, agar perkara tersebut tidak terjadi lagi di Merangin “. Ujar Kapolres.
Terkait beberapa perkara yang diungkap tersebut, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto meminta kepada semua warga harus lebih waspada.
“Kita berharap semua lapisan masyarakat agar tetap lebih waspada, biar semua tindakan kriminal bisa di minimalisir sedemikian rupa, terkait pelaku yang telah berhasil kami amankan akan kita kenakan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah ia dilakukan,” ucap Kapolres menghimbau.(red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal