KUALA TUNGKAL – Salah satu Gudang di Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga digunakan sebagai penimbunan minyak ilegal.
Mendapati hal itu Unit Tipidter Satresreskim Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak di Gudang yang dimaksud.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung membenarkan perihal sidak yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sidak yang dilakukan Tim Unit Tipidter bersama dengan BKTM dan Babinsa serta Ketua RT setempat, Gudang yang diduga dijadikan sebagai penimbunan BBM Ilegal ternyata hanya berisi kelapa,” ungkap AKP Frans, Selasa (21/10/2025).
AKP Frans mengingatkan kepada pemilik gudang yang ada agar tidak melakukan praktik yang mengarah kepada tindak pidana.
“Usai sidak Tim langsung balik kanan karena yang ditemukan dilapangan hanya gudang kelapa,” ucapnya.
Terkait Gudang yang diduga digunakan sebagai Gudang BBM Ilegal disanggah oleh H Alim Ketua RT 01 Desa Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam.
“Sepengetahuan saya Gudang ini sudah ada sekitar 6 (Enam) Tahun dan digunakan sebagai Gudang Kelapa,” ucap Alim.
Disoal apakah Gudang tersebut digunakan untuk Gudang BBM Ilegal Alim menegaskan bahwa Gudang digunakan untuk bongkar muat kelapa.
“Bukan Gudang minyak pak tapi hanya gudang kelapa,” tukasnya.


Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






