UPTD PPD Kota Jambi Berlakukan Pemutihan Pajak Hingga 30 April

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

JAMBI KOTA – Bagi anda yang belum sempat membayar pajak diawal tahun Januari sampai April 2022 ini jangan khawatir, karena masih ada pemutihan dengan penghapusan denda hingga bulan April ini.

Pemutihan ini diperuntukan bagi yang menunggak untuk meringankan masyarakat.

Kebijakan Gubernur Jambi untuk pemulihan usai Pandemi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari 07 Januari hingga 30 April tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD PPD Kota Jambi Muhammad Ariansyah melalui Rosi Kasubag Tata Usaha membenarkan, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat khususnya Kota Jambi diajak untuk membayar pajak kendaraan roda dua atau empat dan ingin balik nama, atau mutasi kendaraan dari non-BH menjadi BH (menjadi berplat Jambi).

Bahwa di antaranya, kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.

“Ini ajakan kepada masyarakat Jambi untuk menggunakan kesempatan terbaik untuk membayar pajak. Hal ini juga kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, bisa balik nama secara gratis,” kata Rosi, Rabu (06/4/22).

Rosi menyebutkan PAD dari Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi berdasarkan data tahun ini 2022 sebesar Rp 24.792.227.150.

“Alhamdulillah untuk tahun ini menjadi meningkat,” ucap Rosi.

Rosi menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar menafaatkan pemutihan pajak ini agar untuk membayar pajak baik itu yang baru beli kendaraan bagus atau bekas yang di Provinsi Jambi, agar segera lah membayar pajak ke Jambi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah
Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:20 WIB

Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Berita Terbaru