Usai Bacok Korban dan Bawa Kabur Uang 6 Juta, Perampokan di Merangin Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduka Pelaku BK alias BD Saat Diamankan Polsek Pamenang Polres Merangin. FOTO : IST.

Terduka Pelaku BK alias BD Saat Diamankan Polsek Pamenang Polres Merangin. FOTO : IST.

MERANGIN – TR (39) Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenng, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban perampokan atau pecurian dengan kekerasan dibacok oleh pelaku.

Informasi dihimpun peristiwa kekerasan atau terjadi pada Sabtu (15/10/22) dinihari.

Korban yang dibacokan langung dilarikan ke rumah sakit MMC di Bangko untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Polres Batanghari Buru Pelaku Pembuhuhan Satpam Perusahaan Sawit PT MCPJ

“Kejadian pada Sabtu (15/10/22) sekira pukul 03.30 Wib di RT.02 Desa Rejo sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin,” kata David.

Saat kejadian kata David korban sedang tidur di rumah seorang diri.

Pelaku masuk ke rumah dan membekap mulut korban, spontan terkejut dan terbangun kemudian menanyakan kepada tersangka perampokan ”apa yang kamu mau, ambilah”.

Karena korban merasa terancam dan ketakutan, korban lalu memberi uang miliknya kepada tersangka asalkan tidak dibunuh.

BACA JUGA :  Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi

Namun kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jari kelingking tangan kanan tersangka.

Ketika Korban melakukan perlawanan, tersangka membacok korban menggunakan sebilah parang ke arah ketiak belakang tangan sebelah kiri.

“Korban, tersangka lalu kabur meninggalkan korban,” ujar David.

Dari periagiwa ini, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.

Dari penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada BK alias BD (36) yang masih satu alamat dengan korban.

BACA JUGA :  18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

“Sekira pukul 05.00 WIB pelakunya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Pamenang.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 6.034.000, satu buah parang, dan satu unit handphone.

“Terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman guna menggali motif dilakukan pencurian dan kekerasan ini,” tandasnya. (Dn)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 744 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru