Wabup Tanjab Barat : Produk Desa Harus Memperhatikan Regulasi Undang-Undang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH didampingi Peltu Kadis PMD H. Mulyadi saat menutup kegiatan pembinaan Kapasitas Aparatur Desa. FOTO : Prokopim

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH didampingi Peltu Kadis PMD H. Mulyadi saat menutup kegiatan pembinaan Kapasitas Aparatur Desa. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKALWakil Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi H Hairan, SH menutup secara langsung kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Rabu (15/3/23).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengungkapkan, dengan besarnya tanggungjawab yang ada di Desa, besarnya dana yang dikelola oleh Desa tentu harus dibuat regulasi yang memang terinci dan terarah.

Pelatihan yang didapat oleh Kasi Pemerintahan Desa dalam peningkatan kapasitas Aparatur Desa diharapkan setiap pembuatan suatu produk harus melalui perencanaan dan perancangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap peraturan yang ada di Desa kata Hairan, Pemerintah Desa harus menelaah atau melihat aturan yang ada diatasnya, regulasi Undang- Undang yang lebih tinggi.

” Kita ingatkan setiap Produk yang dikeluarkan oleh Desa harus menelaah dan melihat aturan ke atas, regulasi Undang-Undang. Agar produk itu tidak cacat hukum dan bisa diterima oleh Masyarakat,” tegasnya.

Didampingi Peltu Kadis PMD Tanjung Jabung Barat H. Mulyadi, Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan, hari ini gelombang pertama pelatihan diikuti 57 peserta.

” Insya Allah nantinya akan dilaksanakan lagi untuk gelombang kedua degan jumlah peserta yang sama,” ungkapnya singkat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:51 WIB

LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:26 WIB

Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting

Berita Terbaru