Wabup Tanjab Barat : Produk Desa Harus Memperhatikan Regulasi Undang-Undang

- Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH didampingi Peltu Kadis PMD H. Mulyadi saat menutup kegiatan pembinaan Kapasitas Aparatur Desa. FOTO : Prokopim

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH didampingi Peltu Kadis PMD H. Mulyadi saat menutup kegiatan pembinaan Kapasitas Aparatur Desa. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKALWakil Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi H Hairan, SH menutup secara langsung kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Rabu (15/3/23).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengungkapkan, dengan besarnya tanggungjawab yang ada di Desa, besarnya dana yang dikelola oleh Desa tentu harus dibuat regulasi yang memang terinci dan terarah.

Pelatihan yang didapat oleh Kasi Pemerintahan Desa dalam peningkatan kapasitas Aparatur Desa diharapkan setiap pembuatan suatu produk harus melalui perencanaan dan perancangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap peraturan yang ada di Desa kata Hairan, Pemerintah Desa harus menelaah atau melihat aturan yang ada diatasnya, regulasi Undang- Undang yang lebih tinggi.

” Kita ingatkan setiap Produk yang dikeluarkan oleh Desa harus menelaah dan melihat aturan ke atas, regulasi Undang-Undang. Agar produk itu tidak cacat hukum dan bisa diterima oleh Masyarakat,” tegasnya.

Didampingi Peltu Kadis PMD Tanjung Jabung Barat H. Mulyadi, Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan, hari ini gelombang pertama pelatihan diikuti 57 peserta.

” Insya Allah nantinya akan dilaksanakan lagi untuk gelombang kedua degan jumlah peserta yang sama,” ungkapnya singkat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru