JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat laporan, sebanyak 37 bakal calon kepala daerah terkonfirmasi positif corona (Covid-19).
Sebanyak 37 bakal calon kepala daerah itu dinyatakan positif corona berdasarkan hasil swab tes yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon ke KPU provinsi atau kota.
“Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, kabupaten, ataupun kota, bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab tesnya, sebanyak 37 calon, 37 orang, yang kami kumpulkan di 21 provinsi,” kata Ketua KPU, Arief Budiman saat menggelar konpers yang ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook KPU, seperti dikutip nasional.okezone.com, Senin (07/09/20), dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief mengingatkan kembali kepada bapaslon serta partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada 2020, demi mencegah penularan virus corona.
Dimana sebelumnya, sempat terjadi pengerahan massa dari sejumlah bapaslon yang akan mendaftar sebagai peserta di kantor KPU.
“KPU mengingatkan kembali kepada parpol, bapaslon, dan para pemilih, agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada 2020,” terangnya.(edt)