JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, anggaran belanja pegawai tidak ada yang dipotong terkait dengan kebijakan efisiensi.
Sehingga menurutnya semua pegawai honorer yang terdata dalam database BKN tidak boleh dirumahkan.
“Bahwa tidak ada yang dipotong terkait dengan belanja pegawai, tidak ada,” ujar Zudan dilansir siaran YouTube Kompas TV, Minggu (16/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka semua honorer yang terdata dalam database BKN masih terus boleh bekerja. Tidak boleh dirumahkan,” tegasnya.
Sebab, lanjut Zudan, belanja pegawai masih terus disediakan di dalam anggaran.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
Menurut Menkeu, langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer.
“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita : Kompas.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya