WaliKota Jambi Terbitkan Edaran Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

KOTA JAMBI – Walikota Jambi Sy. Fasha resmi berlakukan penerapan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diketahui dari Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 13/HKU-EDR/2021 ditandatangi Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha.

Disebutkan bahwa hal itu dalam rangka mengantisipasi dan menekan laju penyebaran COVID-19 yang telah dilakukan dengan peneraran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka sejalan dengan hal dimaksud kepada Pemilik Penanggunghawab Tempat Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat di wilayah Kota Jambi, disampaikan hal sebagm berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Untuk menerapkan menggunakan Kartu Vaksin Covid-I9 (minimal dosis /serum, atau Aplikasi PeduliLindungi bagi Pemilik Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat dalam beraktivitas.
  2. Edaran Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2021.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Demikian bunyi SE Walikota Jambi yang dikeluarkan tanggal, 30 September 2021 itu.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru