KUALA TUNGKAL – Masyarakat 9 Desa, Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21).
Informasi dihimpun massa lebih kurang 40 orang tersebut datang dari Ulu sekitar pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi.
Puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP pun dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat 9 desa tersebut yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.
Akasi unjukrasa ini mereka meminta Bupati Tanjab Barat menolak rekomendasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di tahun 2023 memdatang.
“Kami minta pak Bupati menolak rekomendasi perpanjangan HGU PT DAS karena telah merugikan kami sebagai masyarakat,” kata Cristhian Napitupulu, Koordinator Akai dalam orasinya.
Semeatara Perwakilan Mahasiswa Wiranto Ketua GMNI JAMBI menyebutkan dasar kami melaksanakan Aksi ini, disebabkan PT. DAS yang tidak mengeluarkan Plasma sebayak 20 %.
Berikut sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan warga 9 desa terkait PT DAS.
1. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan tinjau ulang keberadaan HGU PT. DAS yang telah memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang ada di 9 Desa.
2. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat mengeluarkan rekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN mengenai tinjau ulang terhadap HGU PT. DAS karena tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku;
3. Meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk merekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang mengenai luas HGU PT. DAS secara transparan dengan tokoh masyarakat di sembilan desa.(*)