KUALA TUNGKAL – Panwascam Tungkal Ilir bersama Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Tungkal Ilir serta di dampingi PPS disetiap kelurahan melanjutkan operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang Memuat unsur Kampanye (Jum’at, 10/11/2023).
Selain menertibkan APS seperti spanduk/baliho yang memuat unsur kampanye, Panwascam Tungkal Ilir juga menertibkan stiker-stiker yang memuat unsur kampanye yang di tempelkan di setiap rumah-rumah warga.
Saat menertibkan APS dan stiker-stiker yang memuat unsur kampanye, personil Panwascam Tungkal Ilir didatangi oleh warga yang mempertanyakan perihal penertiban APS dan langsung dijelaskan oleh personil yang turun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga mengeluhkan ada stiker-stiker yang di tempelkan di dinding-dinding rumah dan di kaca jendela.
“Tolong dek, yang di rumah-rumah ni juge di tertibkan. Soalnye rumah kami di tempel tanpa sepengetahuan kami. Orang nempel ni tengah malam, tau-tau pagi sudah ditempel, kami nak nyabut cat rumah tekelupasan, jendela juge bebekas” ujar salah satu warga kelapa gading.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh warga yang lain yang juga di tempel stiker-stiker para caleg sehingga merusak cat dinding dan jendela rumahnya.
Dengan adanya laporan dan keluhan dari warga, Panwascam Tungkal Ilir menghimbau kepada warga untuk menutup saja stiker tersebut jika dianggap akan merusak cat apabila di buka.(*)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal