Waspada! Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Ini Perbedaannya

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan aplikasi PeduliLindungi palsu yang beredar di tengah masyarakat.

“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” kata Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Menurut Dedy, beredar di dunia maya situs pedulilindungia.com, yang memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi. Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.

Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani COVID-19. Ada pun situs resmi PeduliLindungi adalah pedulilindungi.id.

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun,” kata Dedy.

Kemenkominfo sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.

“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” kata Dedy.

BACA JUGA :  Sekda, ASN Muaro Jambi Tak Boleh Nambah Libur Lebaran

Kemenkominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.

Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi. Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona tanah air.

BACA JUGA :  Multi Tafsir Soal Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Bilang Begini

Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.

Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan. (antara/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul : “Waspada Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Begini Ciri-cirinya“,

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru